WHAT'S NEW?
Loading...

MANAJEMEN KEBENCANAAN

1.  siklus manajemen kebencanaan
Dalam manejeme penanganan bencana terdiri dari tahapan; response, recovery, mitigation dan preparedness (kesiapsiagaan)
A. Siklus Tangap Darurat (Respons).
            Pada siklus tanggap darurat (respons) bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
B. Siklus Recovery.
Pada siklus Recovery kegiatan meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi. Rahabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
C. Siklus Pencegahan dan Mitigasi
Pencegahan dan Mitigasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana. Sementara Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
D. Siklus Preparedness (Kesiapsiagaan).
Pada siklus Preparedness (kesiapsiagaan) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang

2. konsep pengurangan Risiko Bencana ?
Pengurangan resiko bencana (PRB) adalah salah satu system pendekatan untuk mengindentifikasi, mengevaluasi dan mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana . Tujuan utamanya untuk mengurangi resiko fatal dibidang social , ekonomi dan juga lingkungan alam serta penyebab pemicu bencana.

3. konsep perbedaan antara Vulnerability, Hazard, dan Capacity !
A.  Vulnerability (Kerentanan) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak.
B. Capacity adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
C. Hazard adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda.


4. mengenai HAZUS !
Hazus adalah sebuah perangkat lunak berbasis Sistem Informasi Geografi yang dikembangkan di Amerika Serikat. Perangkat ini dapat digunakan untuk mengevaluasi bencana alam dan menilai perkiraan kerugian pada beragam bencana alam khususnya gempa

5. mengenai FEMA ! Jelaskan fungsi perbedaan dan jenis – jenis FEMA
FEMA (Federal Emergency management Agency) adalah lembaga pemerintah tinggkat federal yang mengurus penyiapan tindakan dan pemulihan atas berbagai musibah atau insiden berskala nasional.

FEMA mengeluarkan beberapa peraturan yang diadopsi pemerintah indonesia sebagai setandar contoh . FEMA 154 tentang evaluasi struktur bangunan. FEMA 450 tentang peraturan seismik untuk gedung baru dan struktur bangunan lain. FEMA 302 merupakan peraturan tentang level kinerja struktur bangunan.. 

0 komentar:

Posting Komentar