1. siklus manajemen kebencanaan
Dalam manejeme penanganan bencana terdiri
dari tahapan; response, recovery, mitigation dan preparedness (kesiapsiagaan)
A.
Siklus Tangap Darurat (Respons).
Pada siklus tanggap darurat (respons)
bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat
kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi
kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan
dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan
prasarana dan sarana.
B.
Siklus Recovery.
Pada siklus Recovery kegiatan meliputi
rehabilitasi dan rekonstruksi. Rahabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan
semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada
wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya
secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah
pascabencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan
sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan
maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan
perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya
peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah
pascabencana.
C.
Siklus Pencegahan dan Mitigasi
Pencegahan dan Mitigasi adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana,
baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam
bencana. Sementara Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko
bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan
kemampuan menghadapi ancaman bencana
D.
Siklus Preparedness (Kesiapsiagaan).
Pada siklus Preparedness (kesiapsiagaan)
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui
pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera
mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu
tempat oleh lembaga yang berwenang
2. konsep pengurangan Risiko Bencana ?
Pengurangan
resiko bencana (PRB) adalah
salah satu system pendekatan untuk mengindentifikasi, mengevaluasi dan
mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana . Tujuan utamanya untuk
mengurangi resiko fatal dibidang social , ekonomi dan juga lingkungan alam
serta penyebab pemicu bencana.
3. konsep
perbedaan antara Vulnerability, Hazard, dan Capacity !
A. Vulnerability (Kerentanan)
adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun
bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau
tidak.
B. Capacity adalah kemampuan
untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang
tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan
kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi
ke generasi.
C. Hazard adalah suatu
kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan,
cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda.
4. mengenai HAZUS
!
Hazus adalah sebuah perangkat lunak
berbasis Sistem Informasi Geografi yang dikembangkan di Amerika Serikat.
Perangkat ini dapat digunakan untuk mengevaluasi bencana alam dan menilai
perkiraan kerugian pada beragam bencana alam khususnya gempa
5. mengenai FEMA !
Jelaskan fungsi perbedaan dan jenis – jenis FEMA
FEMA (Federal Emergency management Agency)
adalah lembaga pemerintah tinggkat federal yang mengurus penyiapan tindakan dan
pemulihan atas berbagai musibah atau insiden berskala nasional.
FEMA mengeluarkan beberapa peraturan yang
diadopsi pemerintah indonesia sebagai setandar contoh . FEMA 154 tentang
evaluasi struktur bangunan. FEMA 450 tentang peraturan seismik untuk gedung
baru dan struktur bangunan lain. FEMA 302 merupakan peraturan tentang level
kinerja struktur bangunan..
0 komentar:
Posting Komentar